Chat us now:
Pekanbaru, 12 Juli 2025 — Masyarakat Indonesia semakin sering dihadapkan pada berbagai skema investasi ilegal berkedok “bisnis cepat kaya” alias money game. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menjadi persoalan hukum serius di Indonesia.
Apa itu Money Game?
Money game adalah modus investasi palsu yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk menghasilkan keuntungan, bukan dari penjualan produk nyata. Skema ini seringkali menyerupai MLM, namun tanpa legalitas yang sah dan biasanya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.
Menurut OJK dan Satgas Waspada Investasi, praktik money game bisa dijerat dengan pasal penipuan dan tindak pidana perbankan/keuangan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan ITE jika dilakukan secara daring.
⚠️ Ciri-Ciri Money Game yang Harus Diwaspadai:
- Iming-iming “pasif income” besar tanpa kerja nyata
- Sistem bonus hanya dari merekrut orang
- Tidak ada produk nyata, atau produknya hanya formalitas
- Tidak terdaftar di OJK, SIUPL, atau izin terkait lainnya
- Kontrak dan struktur bisnis tidak jelas secara hukum
👨⚖️ Risiko Hukum bagi Pelaku dan Korban
Baik pelaku maupun yang ikut mempromosikan money game bisa dijerat hukum. Bahkan korban bisa kesulitan menuntut ganti rugi jika tidak ada bukti kontrak yang sah. Penanganan money game membutuhkan strategi hukum yang tepat agar kerugian bisa ditekan dan hak bisa dikembalikan.
⚖️ AQUILA LAW FIRM — Kuasa Hukum Anda dalam Kasus Money Game
Kami siap mendampingi Anda, baik sebagai korban yang ingin menyelesaikan masalah hukum dengan bijak dan bertanggung jawab:
✅ Analisis hukum skema bisnis yang mencurigakan
✅ Pendampingan korban penipuan investasi
✅ Pembelaan hukum terhadap tuntutan pidana/perdata
✅ Penyusunan laporan resmi ke aparat penegak hukum
✅ Review legalitas usaha agar tidak terjerat aturan pidana
💡 Jangan sampai terjerat money game atau mempromosikan bisnis ilegal tanpa sadar.
🔗 Konsultasikan sekarang juga di www.aquilalawfirm.co.id —
AQUILA LAW FIRM, solusi hukum terpercaya di era digital.