Chat us now:
Pekanbaru, 30 Agustus 2025 — Firma hukum AQUILA COUNSELLORS AT LAW menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, yang tewas tragis setelah dilindas mobil rantis Brimob Polri dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden lalu lintas, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencerminkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi warganya.
Pernyataan Resmi AQUILA COUNSELLORS AT LAW
AQUILA Law Firm menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, dijamin Pasal 28E ayat
(3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sejarah bangsa telah menorehkan pesan Tan Malaka: “Aksi massa adalah sekolah politik rakyat.” Artinya, setiap aksi adalah proses pembelajaran menuju kesadaran politik yang lebih tinggi. Ia melihat aksi massa sebagai sarana untuk menumbuhkan keyakinan bahwa rakyat mampu menentukan nasibnya sendiri, bukan hanya menerima kebijakan penguasa. AQUILA menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian sah dari demokrasi, bukan ancaman. Aksi massa adalah instrumen rakyat untuk memperjuangkan keadilan sosial, dan negara tidak boleh membungkamnya dengan represi.
Selain itu, Pasal 13 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara jelas menyatakan bahwa Polri bertugas “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Namun, tragedi Affan Kurniawan justru memperlihatkan ironi, aparat yang seharusnya melindungi, malah menjadi penyebab korban jiwa
“Hukum tidak boleh terus-menerus tajam ke rakyat namun tumpul ke kekuasaan. Tragedi ini adalah alarm keras bahwa nyawa rakyat tidak boleh lagi dikorbankan oleh arogansi aparatur negara,” tegas Ikrar Dianys Pratama Putra,
S.H. selaku Managing Partner AQUILA COUNSELLORS AT LAW.
Tragedi ini juga tidak bisa dipisahkan dari konteks perjuangan buruh Indonesia. AQUILA COUNSELLORS AT LAW menyuarakan kembali tuntutan rakyat pekerja, yang menjadi pangkal aksi massa:
- Tolak upah murah & hapus sistem outsourcing yang eksploitatif.
- Naikkan Upah Minimum sesuai kebutuhan hidup layak.
- Naikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk keadilan fiskal.
- Hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
- Batasi penggunaan karyawan kontrak agar tidak disalahgunakan.
- Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewenang-wenang.
- Batasi tenaga kerja asing agar tidak merugikan pekerja lokal.
- Cabut Omnibus Law Cipta Kerja & hadirkan UU Ketenagakerjaan baru yang pro-rakyat.
Tuntutan ini adalah manifestasi nyata dari perjuangan rakyat pekerja untuk hidup lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.
Ucapan Bela Sungkawa
AQUILA COUNSELLORS AT LAW menyampaikan belasungkawa yang sedalam- dalamnya kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan. Keadilan bukan sekadar kata— ia harus ditegakkan. Kami berdiri bersama korban & keluarga, menuntut ertanggungjawaban agar tragedi ini tidak terulang kembali.”
Seruan & Ajakan
AQUILA mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
- Melakukan investigasi transparan terhadap tragedi ini.
- Menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Menghormati hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat.
- Menindaklanjuti tuntutan buruh dengan legislasi baru yang lebih adil. Kami mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas hukum untuk bersama-sama mengawal tragedi ini agar tidak tenggelam dalam diam, dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Keadilan tidak boleh berhenti di jalan raya yang berlumur darah. Sebagai firma hukum, AQUILA COUNSELLORS AT LAW akan terus berdiri bersama rakyat yang mencari keadilan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
- Informasi Kontak Resmi
AQUILA COUNSELLORS AT LAW beralamat di Jalan Meranti No. 45 A, Kel. Labuh Baru Timur, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Tlp/WA : 0813-7171-5388, Email: admin@aquilalawfirm.co.id , Website : www.aquilalawfirm.co.id , Instagram : @aquila.lawfirm , TikTok : @aquila.lawfirm .
