Chat us now:
Pekanbaru, 12 Juli 2025 – Seiring meningkatnya jumlah pelaku usaha baru di Indonesia, muncul pula tantangan serius terkait pemahaman terhadap hukum perusahaan. Banyak bisnis rintisan dan UMKM yang beroperasi tanpa fondasi hukum yang kuat, mulai dari akta pendirian yang belum sah, perjanjian kerjasama yang dibuat tanpa perlindungan hukum, hingga sengketa antar rekan bisnis yang merugikan.
Data dari Kementerian Investasi menunjukkan bahwa dari ribuan usaha yang berdiri setiap bulan, sebagian besar belum memahami pentingnya legalitas menyeluruh—mulai dari pendirian PT, perizinan, hingga tata kelola internal.
Menanggapi kondisi ini, Aquila Law Firm, firma hukum yang berfokus pada layanan hukum korporasi, mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan hukum sejak awal.
“Banyak klien datang ke kami setelah terjadi masalah. Padahal, jika mereka konsultasi sejak awal, risiko-risiko hukum itu bisa dicegah,” ungkap tim hukum Aquila Law Firm dalam keterangan resminya, Jumat (12/7).
Aquila Law Firm kini membuka layanan konsultasi hukum perusahaan untuk para pemilik bisnis, founder startup, dan profesional yang ingin memastikan usahanya aman dari sisi hukum. Layanan mencakup:
- Pendirian PT dan legalitas usaha
- Drafting & review kontrak bisnis
- Perlindungan aset dan merek
- Penyelesaian sengketa bisnis
Selain itu, Aquila juga menyediakan edukasi hukum secara berkala melalui kanal digital, webinar, hingga pendampingan langsung ke lapangan bagi mitra usaha yang memerlukan.
Bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi:
🌐 www.aquilalawfirm.co.id
“Bisnis yang besar dimulai dari pondasi hukum yang kokoh. Jangan tunggu ada masalah baru mencari pengacara. Siapkan semuanya sejak sekarang,” tutup pernyataan dari pihak Aquila.