Chat us now:
Di tengah sorotan publik, satu pertanyaan mengemuka dan mengguncang nalar keadilan : Apakah seorang pejabat publik dapat dikriminalisasi hanya karena kebijakan yang ia ambil, meskipun tanpa niat jahat dan tanpa keuntungan pribadi?
Kasus yang menimpa Tom Lembong bukan sekadar perkara hukum individual, ia adalah alarm keras bagi demokrasi. Jika setiap kebijakan yang dianggap “salah arah” dapat dijerat sebagai tindak pidana, maka esok lusa, keputusan mana pun bisa menjadi bumerang. Lebih buruk lagi, logika hukum ini menciptakan iklim ketakutan. Pejabat menjadi ragu, birokrat enggan bertindak, dan inovasi institusi publik mati sebelum tumbuh.
Hukum tak boleh dijadikan alat balas dendam seseorang. Prinsip dasar hukum pidana menuntut adanya mens rea atau niat jahat. Ketika hukum mulai meleburkan batas antara kelalaian kebijakan dan niat jahat, kita sedang memasuki medan licin di mana kekuasaan hukum lebih mirip palu intimidasi daripada perisai keadilan. Di sinilah bahaya besar mengintai. Kriminalisasi kebijakan mengikis batas antara pengawasan dan pembungkaman.
Padahal, esensi dari tata kelola pemerintahan yang sehat adalah ruang untuk keputusan yang berani, bukan sekadar keputusan yang aman. Jika pejabat selalu dibayangi kemungkinan dijerat hukum karena hasil kebijakannya tak sempurna, maka siapa yang berani mengambil langkah?
Sebagai firma hukum yang didirikan di atas fondasi visi strategis, integritas tanpa kompromi, dan pendampingan hukum premium, kami di AQUILA COUNSELLORS AT LAW menolak penggunaan hukum sebagai alat pembungkaman. Kami berdiri bersama prinsip keadilan substantif di mana motif, konteks, dan itikad baik tidak diabaikan demi narasi sensasional.
Kami percaya bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab, namun bukan dengan menjadikan setiap keputusan mereka sebagai bahan sangkaan pidana. Demokrasi yang sehat tak lahir dari ketakutan, melainkan dari keberanian mengambil risiko demi kepentingan rakyat.
Saatnya Publik Bersikap, kriminalisasi kebijakan bukan solusi. Ia adalah virus yang melumpuhkan keberanian dan membunuh kepemimpinan. Masyarakat, institusi, dan penegak hukum harus bersuara “Hukum bukan alat politik. Ia adalah instrumen keadilan.”
AQUILA COUNSELLORS AT LAW
📍 Jl. Meranti No. 45A, Pekanbaru – Riau.
📞 WhatsApp: 0813-7171-5388.
🌐 Website: www.aquilalawfirm.co.id