AWAS! Ratusan Usaha Kena SEGEL Gara-Gara Pajak – UMKM Wajib Baca Sebelum Terlambat!

Pekanbaru, 13 Agustus 2025 — Puluhan hingga ratusan tempat usaha di berbagai kota di Indonesia disegel aparat pajak dalam beberapa bulan terakhir. Dari restoran, toko pakaian, hingga kafe kekinian — semua tak luput dari tindakan tegas akibat kelalaian dalam membayar pajak dan mengurus legalitas usaha.

Yang mengejutkan, sebagian besar yang terkena imbas justru pelaku UMKM yang merasa “usahanya masih kecil” sehingga menyepelekan kewajiban ini.

“Begitu tunggakan pajak menumpuk, aparat tak akan ragu menutup paksa. Banyak pemilik usaha panik karena tak pernah mendapat pendampingan hukum sejak awal,” ujar seorang praktisi hukum bisnis di Jakarta.


3 Alasan Usaha Anda Bisa Kena Segel

  1. Menunggak Pajak Daerah & Pusat
    Pajak reklame, PPN, hingga pajak restoran sering diabaikan padahal wajib dibayar.
  2. Tidak Memiliki Legalitas Lengkap
    Izin usaha, merek dagang, dan dokumen legal lain jadi penopang utama agar usaha sah di mata hukum.
  3. Tidak Ada Pendampingan Hukum
    Banyak UMKM tidak paham prosedur saat mendapat teguran, akhirnya langsung terkena sanksi.

Kasus Viral: Kafe Hits Ditutup Mendadak

Sebuah kafe populer di pinggiran Jakarta mendadak dipasangi garis segel dan papan pengumuman tunggakan pajak. Akibatnya, pelanggan kabur, reputasi hancur, dan pemilik menanggung rugi hingga ratusan juta rupiah.


💡 Pelajaran untuk Semua Pelaku Usaha
Jangan tunggu masalah datang! Urus pajak dan legalitas Anda sekarang, dan pastikan ada konsultan hukum yang siap mendampingi. Ingat, biaya pendampingan jauh lebih murah dibanding kerugian akibat penyegelan.


Butuh Konsultan Hukum & Pajak Profesional?
Aquila Law Firm siap membantu Anda:

  • Mengurus kewajiban pajak usaha
  • Mendaftarkan legalitas & HAKI
  • Melindungi usaha dari risiko penyegelan

📞 Kunjungi aquilalawfirm.co.id sekarang — Lindungi usaha Anda sebelum aparat datang!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *