Indonesia Darurat Keadilan. Hadirkan Oase Keadilan, Selamatkan Indonesia.

Pekanbaru, 31 Agustus 2025 — Ikrar Dianys Pratama Putra, S.H., Managing Partner AQUILA COUNSELLORS AT LAW, menyampaikan pernyataan resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia, sekaligus kepada seluruh rakyat Indonesia. Bangsa ini sedang diuji dengan krisis yang mendalam. Tragedi gugurnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang mencari nafkah halal untuk keluarganya, adalah simbol nyata bahwa rakyat kecil kembali menjadi korban kekuasaan yang beringas. Affan bukan hanya individu, ia adalah cerminan rakyat kecil yang terpinggirkan. Ketika nyawanya dilindas barakuda aparat, yang hancur bukan hanya tubuhnya, tetapi juga hati nurani bangsa.

Kritik terhadap Pernyataan Presiden

Kami mencermati Keterangan Pers Presiden Prabowo tanggal 31 Agustus 2025
di Istana Negara, Jakarta dan menilai:

  1. Pemeriksaan internal Polri tidak cukup. Aparat yang melanggar harus diproses pidana secara terbuka, sesuai prinsip rule of law dan Pasal 28I UUD 1945.
  2. Sikap tegas partai politik dan DPR hanyalah kosmetik politik. Akar masalah ada pada hilangnya kepekaan DPR terhadap penderitaan rakyat.
  3. Pencabutan sebagian fasilitas DPR bukan solusi. Reformasi menyeluruh wajib dilakukan untuk mengakhiri budaya privilese.
  4. Kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E UUD 1945, Pasal 19 ICCPR, dan UU No. 9 Tahun 1998 tidak boleh dicederai dengan kriminalisasi atau tuduhan makar kepada rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
  5. Perintah Presiden kepada Polri dan TNI untuk menindak tegas rakyat justru menunjukkan bahwa negara lebih memilih represi ketimbang mendengar aspirasi.
  6. Dialog yang ditawarkan tidak berarti jika tidak disertai langkah nyata memperbaiki sistem politik dan hukum.

Penilaian Kritis AQUILA COUNSELLORS AT LAW

Hari ini demokrasi kita mengalami kegagalan moral dan hukum. Indonesia mengalami gagal ginjal pemilu. Seharusnya pemilu menyaring darah politik yang kotor agar tubuh demokrasi tetap sehat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, darah kotor oligarki, koruptor, dan para pembajak demokrasi terus mengalir ke jantung kekuasaan. Hasilnya, negeri ini semakin sesak oleh racun kuasa dan kerakusan.
Rakyat dipaksa memikul beban yang semakin berat, pajak dinaikkan berlipatlipat, harga kebutuhan pokok terus menanjak, sementara oligarki tambang, sawit, dan nikel leluasa mengemplang pajak, merampas tanah rakyat, dan merusak lingkungan dengan bekingan aparat bersenjata. Ketika rakyat melawan, yang hadir adalah kriminalisasi, intimidasi, dan penjara.
Konstitusi jelas Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun yang terjadi, kekayaan bangsa dipakai untuk memperkaya segelintir elit. Kala penjahat menjadi pejabat, hukum hanyalah alat penindasan, bukan alat keadilan. Dari pemilu yang kotor tidak akan lahir pemimpin yang bersih. Dari sistem politik yang busuk tidak akan lahir negara yang adil. Inilah kegelapan yang melahirkan amarah rakyat.

Maka dari itu, kami menyerukan dengan tegas kepada Presiden dan para
pemimpin bangsa:

  • Hentikan kemunafikan politik, hadirkan keberanian moral.
  • Segera wujudkan oase keadilan: lakukan reformasi Polri, DPR, dan sistem pemilu.
  • Penjarakan para koruptor tanpa pandang bulu, hentikan perlindungan bagi oligarki perampas kekayaan rakyat.
  • Kembalikan hukum ke jalannya yang benar, sebagai pelindung rakyat, bukan alat tirani. Bangsa ini masih bisa diselamatkan, tetapi hanya jika para pemimpin berani mengembalikan hukum, nurani, dan keadilan ke pangkuan rakyat.

Tuntutan Rakyat dalam 7 Hari

Dalam waktu 7 hari ke depan, rakyat menuntut langkah nyata dari pemerintah:

Legislasi & Perlindungan Hukum

  • Sahkan RUU Perampasan Aset.
  • Bebaskan seluruh pihak yang ditangkap saat aksi 25–29 Agustus 2025.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak rakyat.

Reformasi DPR & Transparansi Publik

  • Pecat anggota DPR yang menghina rakyat.
  • Audit transparan Rp9,9 triliun anggaran DPR.
  • Rampingkan jumlah anggota DPR & hapus fasilitas istimewa.
  • Tolak mantan napi korupsi duduk di DPR maupun BUMN.
  • KPK wajib audit harta anggota DPR.
  • Siarkan live seluruh sidang DPR.

Tata Kelola Keuangan DPR

  • Turunkan gaji DPR maksimal 5 kali UMR.
  • Tetapkan KPI dan lakukan evaluasi berkala.

Reformasi BUMN & Ekonomi Negara

  • Audit menyeluruh seluruh BUMN.
  • Buka peluang IPO terbatas dengan tetap menjaga kepentingan nasional.

Keadilan & Hak Rakyat

  • Adili seberat-beratnya pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.
  • Negara wajib menanggung biaya hidup keluarga korban.
  • Lengserkan Kapolri yang gagal melindungi rakyat.
  • Tetapkan standar gaji layak bagi guru di seluruh Indonesia.
  • Reformasi kepolisian agar profesional dan berpihak pada rakyat.

Seruan & Ajakan

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, mahasiswa, pekerja, buruh, petani, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk tetap bersatu dalam perjuangan menegakkan demokrasi dan hukum. Jangan takut bersuara, karena suara rakyat adalah kebenaran konstitusional.” – Ikrar Dianys Pratama Putra,
S.H., Managing Partner AQUILA COUNSELLORS AT LAW.
Kami menyerukan :

  1. Kepada Pemerintah – hentikan praktik kekuasaan yang menindas, dan
    segera hadirkan kebijakan yang adil serta berpihak pada rakyat.
  2. Kepada DPR – ingat bahwa kursi Anda berasal dari mandat rakyat, bukan
    hak pribadi. Gunakan kewenangan untuk memperjuangkan, bukan
    mengkhianati rakyat.
  3. Kepada Aparat Penegak Hukum – jadilah pelindung, bukan predator rakyat.
    Hentikan kriminalisasi dan tegakkan hukum secara adil tanpa pandang
    bulu.
  4. Kepada Seluruh Rakyat Indonesia – jangan diam. Sampaikan aspirasi
    dengan cara yang damai, kritis, dan konstitusional. Rakyat adalah pemilik
    sah republik ini, bukan objek yang bisa ditekan dan ditindas.
    Indonesia berada di persimpangan jalan. Jika hukum dan keadilan tidak
    ditegakkan oleh negara, maka rakyat akan menghadirkan keadilan dengan
    caranya sendiri di jalanan.

Sebelum terlambat, mari kita bersama-sama menghadirkan oase keadilan. Hukum harus kembali pada hakikatnya: melindungi rakyat, menyejahterakan bangsa, dan menyelamatkan Indonesia.

  • Informasi Kontak Resmi :
    AQUILA COUNSELLORS AT LAW beralamat di Jalan Meranti No. 45 A, Kel.
    Labuh Baru Timur, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,
  • Tlp/WA : 0813-7171-5388
  • Email: admin@aquilalawfirm.co.id
  • Website : www.aquilalawfirm.co.id
  • Instagram : @aquila.lawfirm
  • TikTok : @aquila.lawfirm

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *